Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) telah menjelaskan peran Dinas Kesehatan Daerah dalam melancarkan program Cegah, Kendalikan, dan Tangani (CKG) sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit di tingkat lokal.
Program CKG merupakan inovasi dari Kemenkes yang bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit menular, mengendalikan penyebaran penyakit, serta menangani kasus penyakit yang muncul di masyarakat. Program ini dilaksanakan di seluruh Indonesia, termasuk di tingkat daerah.
Dinas Kesehatan Daerah memiliki peran yang sangat penting dalam melaksanakan program CKG. Mereka bertanggung jawab dalam melakukan berbagai kegiatan seperti penyuluhan, monitoring dan evaluasi, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan.
Selain itu, Dinas Kesehatan Daerah juga bertugas untuk melakukan deteksi dini penyakit, melakukan tindakan pencegahan yang tepat, serta menangani kasus penyakit yang muncul di wilayahnya. Mereka juga harus bekerja sama dengan pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, dan lembaga kesehatan lainnya dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat.
Melalui peran yang aktif dari Dinas Kesehatan Daerah, diharapkan program CKG dapat berjalan dengan lancar dan efektif sehingga dapat meningkatkan kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Dengan adanya kerjasama yang baik antara Kemenkes dan Dinas Kesehatan Daerah, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang sehat dan bebas dari penyakit di seluruh Indonesia.