Makan kepiting haram atau halal? Begini menurut MUI

Written by asodao13asf on September 18, 2024 in kuliner with no comments.

Kepiting merupakan salah satu makanan yang sangat populer di Indonesia. Namun, ada pertanyaan yang sering muncul di benak sebagian orang, apakah makan kepiting itu halal atau haram?

Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), kepiting adalah makanan yang halal untuk dikonsumsi. Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa kepiting termasuk dalam jenis hewan laut yang memiliki ciri-ciri hewan yang halal menurut syariat Islam.

MUI juga menegaskan bahwa kepiting tidak termasuk dalam kategori hewan yang menyebabkan keracunan atau bahaya bagi kesehatan manusia. Oleh karena itu, tidak ada larangan untuk mengkonsumsi kepiting dalam agama Islam.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menyantap kepiting agar tetap halal. Pertama, pastikan kepiting yang akan dikonsumsi sudah disembelih dengan cara yang benar sesuai dengan syariat Islam. Kedua, pastikan kepiting tersebut tidak dicampur dengan bahan-bahan haram seperti alkohol atau babi.

Selain itu, penting juga untuk memperhatikan asal-usul kepiting yang akan dikonsumsi. Pastikan kepiting tersebut berasal dari tempat yang bersih dan terjamin kehalalannya.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa makan kepiting adalah halal menurut pandangan MUI. Namun, tetap perhatikan beberapa hal yang telah disebutkan di atas agar tetap menjaga kehalalan dalam mengkonsumsi makanan tersebut. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua.

Comments are closed.