Menteri Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pemerintah telah berhasil mencatat 228 cagar budaya nasional di seluruh Indonesia. Hal ini merupakan prestasi yang membanggakan, karena cagar budaya tersebut merupakan bagian penting dari warisan budaya bangsa Indonesia yang perlu dilestarikan dan dijaga.
Cagar budaya merupakan tempat-tempat bersejarah atau bangunan-bangunan tua yang memiliki nilai historis dan kebudayaan yang tinggi. Dalam upaya untuk melestarikan cagar budaya ini, pemerintah telah melakukan berbagai langkah seperti memberikan perlindungan hukum, pemugaran, serta pengembangan potensi wisata budaya.
Salah satu contoh cagar budaya nasional yang telah berhasil dicatat adalah Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah. Candi ini merupakan salah satu situs bersejarah terbesar di Indonesia dan menjadi salah satu tujuan wisata favorit bagi wisatawan mancanegara maupun domestik.
Dengan pencatatan 228 cagar budaya nasional ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya bangsa. Selain itu, pengelolaan cagar budaya yang baik juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui pengembangan potensi wisata budaya.
Menteri Nadiem Makarim juga menekankan pentingnya peran semua pihak dalam melestarikan cagar budaya nasional ini. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya, diharapkan cagar budaya Indonesia dapat terus dilestarikan dan dijaga keberlangsungannya untuk generasi mendatang.