Budaya Tempe telah lama menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Indonesia. Tempe, yang merupakan makanan tradisional yang terbuat dari kedelai fermentasi, tidak hanya dianggap sebagai makanan lezat dan bergizi, tetapi juga memiliki nilai budaya yang tinggi. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika Budaya Tempe diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO.
Tempe telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu. Proses pembuatan tempe yang melibatkan fermentasi kedelai dengan menggunakan jamur Rhizopus oligosporus telah turun-temurun diwariskan dari generasi ke generasi. Selain itu, tempe juga digunakan dalam berbagai upacara adat dan ritual keagamaan, menjadikannya sebagai simbol keberagaman budaya di Indonesia.
Selain itu, Budaya Tempe juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Tempe merupakan makanan yang murah dan mudah didapat di Indonesia, sehingga menjadi pilihan utama bagi masyarakat sebagai sumber protein nabati. Selain itu, tempe juga memiliki manfaat kesehatan yang tinggi karena mengandung probiotik dan asam amino yang baik untuk pencernaan.
Dengan diajukannya Budaya Tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mempertahankan keberagaman budaya di Indonesia. Selain itu, pengakuan dari UNESCO juga diharapkan dapat memberikan perlindungan dan dukungan bagi para produsen tempe tradisional untuk terus menjaga keaslian dan kualitas tempe.
Dengan demikian, Budaya Tempe tidak hanya menjadi bagian dari sejarah dan identitas budaya Indonesia, tetapi juga menjadi warisan budaya yang patut dijaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang. Semoga dengan dukungan dari UNESCO, Budaya Tempe dapat terus berkembang dan menjadi kebanggaan bangsa Indonesia.